|
KONTRAK BELAJAR
KESEPAKATAN TENTANG BERJALANNNYA PEMBELAJARAN SELAMA 1 SEMESTER
PENJELASANA TENTANG PEMBELAJARAN, DAN EVALUASI BELAJAR, ATAU PENILAIAN
SUMBER
RPS [1] |
|
Mahasiswa mampu memahami Pendidikan Pancasila [1] |
|
Pembahasan tentang : Kontrak Perkuliahan; Peta Konsep, Obyek Kajian, Mata Kuliah Silabus,RPS,RTM,LKM,LPH,Materi,Absen,Tugas,Nilai dll / Bersefaham tentang kontrak kuliah dan dokumen-dokumen pembelajaran serta sopan santun dan komunikasi. Mahasiswa mampu menjelaskan dan memahami Landasan, Tujuan, Kompetensi, dan Arah Pendidikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. [1] |