Hukum Perlindungan Saksi dan Korban / Witness and Victim Protection Law (2 SKS) 5 KELAS A Aipda Maulana Rahmat, SH., M. Hum, Minggu, 13.00 s.d 14.15

Publikasi Unusia

Hukum Perlindungan Saksi dan Korban / Witness and Victim Protection Law (2 SKS) 5 KELAS A Aipda Maulana Rahmat, SH., M. Hum, Minggu, 13.00 s.d 14.15

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syari'ah
Jurusan Hukum Pidana Islam
Kode Matakuliah x5hpi7
Nama Matakuliah Hukum Perlindungan Saksi dan Korban / Witness and Victim Protection Law
Semester 5
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan Aipda Maulana Rahmat, SH., M. Hum
Peserta Perkuliahan 2021.10.3.1.00059 - ASEP JUMADI,
2021.10.3.1.00060 - AYU FIFIN SONIA,
2021.10.3.1.00061 - DIKI ROMADON,
2021.10.3.1.00062 - FAJAR NUR ZAMAN,
2021.10.3.1.00064 - GUNAWAN,
2021.10.3.1.00066 - IRFAN MUIZ ALI,
2021.10.3.1.00069 - MUH.SIDIQ,
2021.10.3.1.00073 - RAMA DWI PANGGA,
2021.10.3.1.00076 - SILVIANA REGINA,
2021.10.3.1.00078 - SITI FARIDA,
2021.10.3.1.00079 - SITI MAEMANAH,
2021.10.3.1.00080 - SYAEFUL MAARIF,
2021.10.3.1.00082 - TAUFIK HIDAYAT,
2021.10.3.1.00089 - ANDRIYAN PUTRA PRATAMA

2. Deskripsi Pembelajaran

1. Kontrak Belajar
2. Perkembangan kajian tentang korban kejahatan
3. Konsep saksi dan korban dalam Islam
4. Ketentuan pidana bagi perlindungan saksi dan korban dalam hukum Islam
5. Dampak-dampak terjadinya kejahatan
6. Dampak viktimisasi dan masalah kebutuhan korban
7. Masalah viktimisasi struktural
8. Korban dan kejahatan yang merupakan dampak pembangunan ekonomi
9. Perkembangan perlindungan korban di negara lain
10. Faktor-faktor pendukung gerakan perlindungan korban
11. Perlindungan saksi dan korban dalam sistem hukum Indonesia
12. Pemberian kompensasi, restitusi dan rehabilitasi terhadap korban pelanggaran HAM berat

3. Capaian / Kompetensi

1. Mengetahui dan memahami Perkembangan kajian tentang korban kejahatan
2. Mengetahui dan memahami konsep saksi dan korban dalam Islam
3. Mengetahui dan memahami ketentuan pidana bagi perlindungan saksi dan korban dalam hukum Islam
4. Mengetahui dan memahami dampak-dampak terjadinya kejahatan
5. Mengetahui dan memahami dampak viktimisasi dan masalah kebutuhan korban
6. Mengetahui dan memahami Masalah viktimisasi struktural
7. Mengetahui dan memahami Korban dan kejahatan yang merupakan dampak pembangunan ekonomi
8. Mengetahui dan memahami Perkembangan perlindungan korban di negara lain
9. Mengetahui dan memahami Faktor-faktor pendukung gerakan perlindungan korban
10. Mengetahui dan memahami Perlindungan saksi dan korban dalam sistem hukum Indonesia
11. Mengetahui dan memahami Pemberian kompensasi, restitusi dan rehabilitasi terhadap korban pelanggaran HAM berat

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Kemampuan akhir pembelajaran Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
2 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
3 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
4 kontak kuliah Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi :1 Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video
5 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
6 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
7 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
9 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
10 10 : UTS Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
17 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
18 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
19 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
20 20 : UAS Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: x5hpi7-Hukum Perlindungan Saksi dan Korban / Witness and Victim Protection Law (2 SKS), Semester: 5 KELAS A, Dosen : Aipda Maulana Rahmat, SH., M. Hum, Hari: Minggu, 13.00 s.d 14.15, Tahun Akademik: 2023/2024, Jurusan : Hukum Pidana Islam

Kiriman Terbaru

  • Aipda Maulana Rahmat, SH., M. Hum (2023-08-20)

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS