Hukum Acara Peradilan Agama / Islamic Court Procedural Law (2 SKS) 5 KELAS A Dodo Mustakid, S.H, M.Pd, Minggu, 11.00 s.d 12.15

Publikasi Unusia

Hukum Acara Peradilan Agama / Islamic Court Procedural Law (2 SKS) 5 KELAS A Dodo Mustakid, S.H, M.Pd, Minggu, 11.00 s.d 12.15

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syari'ah
Jurusan Hukum Pidana Islam
Kode Matakuliah x5hpi6
Nama Matakuliah Hukum Acara Peradilan Agama / Islamic Court Procedural Law
Semester 5
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan Dodo Mustakid, S.H, M.Pd
Peserta Perkuliahan 2021.10.3.1.00059 - ASEP JUMADI,
2021.10.3.1.00060 - AYU FIFIN SONIA,
2021.10.3.1.00061 - DIKI ROMADON,
2021.10.3.1.00062 - FAJAR NUR ZAMAN,
2021.10.3.1.00064 - GUNAWAN,
2021.10.3.1.00066 - IRFAN MUIZ ALI,
2021.10.3.1.00068 - LAILATUSSA'DIYAH,
2021.10.3.1.00069 - MUH.SIDIQ,
2021.10.3.1.00070 - MUKHLIS,
2021.10.3.1.00073 - RAMA DWI PANGGA,
2021.10.3.1.00076 - SILVIANA REGINA,
2021.10.3.1.00078 - SITI FARIDA,
2021.10.3.1.00079 - SITI MAEMANAH,
2021.10.3.1.00080 - SYAEFUL MAARIF,
2021.10.3.1.00089 - ANDRIYAN PUTRA PRATAMA

2. Deskripsi Pembelajaran

Hukum Acara Peradilan Agama adalah seperangkat peraturan-peraturan yang memuat cara bagaimana seseorang atau subyek hukum harus bertindak dalam beracara di Pengadilan Agama, serta cara Pengadilan Agama bertindak satu sama lain untuk menegakkan peraturan sebagaimana diatur dalam undang-undang peradilan agama dan kompilasi hukum islam (materiil).

3. Capaian / Kompetensi

- Mampu menginternalisasikan (internalizing) moral, etika dan nilai bela negara dalam menjalankan profesi dan kehidupan sehari-hari untuk pembangunan masyarakat Indonesia.
- Mampu menganalisis (analyse) teori hukum bidang hukum tata negara, perdata, pidana, bisnis, dan hukum internasional secara integratif dengan keindonesiaan dan Kemanusiaan dengan pendekatan multidisipliner
- Kemampuan menerapkan (applied) metode dan logika berpikir dan penalaran hukum (legal reasoning) untuk menyusun legislative drafting, legal opinion, legal audit, legal contract, legal drafting, putusan dan eksaminasi serta dokumen hukum lainnya

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Kemampuan akhir pembelajaran Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu menjelaskan tentang tujuan dan materi perkuliahan. Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... RPS & SAP Diskusi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi :4 Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video
2 Setelah menyelesaikan pokok bahasan ini diharapkan dapat menjelaskan ruang lingkup peradilan agama Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... - Sejarah Peradilan Agama
- Sumber Hukum Acara Peradilan Agama
- Susunan Badan Peradilan di Indonesia
Diskusi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 1. Roihan A. Rasyid, 2015, Hukum Acara Peradilan Agama (Edisi Baru), PT RajaGrafindo, Jakarta.
Catatan Ujian Diskusi :5 Materi :1 TUGAS MANDIRI Tugas individu pertemuan ke 2 Audio Video :1
3 Setelah menyelesaikan pokok bahasan ini diharapkan dapat menjelaskan kewenangan absolut dan relatif peradilan agama Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Makalah
- Kekuasaan Relatif
- Kekuasaan Absolut
- Jenis Perkara yang menjadi Kekuasaaan Peradilan Agama.
- Ganjalan terhadap Kekuasaan Peradilan Agama
Diskusi & Praktek Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 1. Roihan A. Rasyid, 2015, Hukum Acara Peradilan Agama (Edisi Baru), PT RajaGrafindo, Jakarta.
Catatan Ujian Diskusi :5 Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video :1
4 Setelah menyelesaikan pokok bahasan ini diharapkan dapat menjelaskan formulasi surat gugatan berikut tatacara mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... - Tempat Mengajukan Gugatan/ Permohonan
- Para Pihak Dalam Gugatan/ Permohonan
- Formulasi Gugatan/Permohonan
Diskusi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 2. R. Soeroso, 2006, Praktik Hukum Acara Perdata (Contoh Bentuk-Bentuk Surat), Sinar Grafika, Jakarta.
Catatan Ujian Diskusi :8 Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video :1
5 Setelah menyelesaikan pokok bahasan ini diharapkan dapat menjelaskan formulasi surat gugatan berikut tatacara mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... - Kelengkapan Gugatan/Permohonan
- Gugatan Balik (Rekonpensi)
Diskusi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 2. R. Soeroso, 2006, Praktik Hukum Acara Perdata (Contoh Bentuk-Bentuk Surat), Sinar Grafika, Jakarta.
Catatan Ujian :1 Diskusi :4 Materi :1 TUGAS MANDIRI Audio Video :1
6 Setelah menyelesaikan pokok bahasan ini diharapkan dapat menjelaskan prosedur penunjukan majelis hakim, penetapan hari sidang dan pemanggilan para pihak Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... - Pendaftaran Perkara di Pengadilan Agama
- Penunjukan Majelis Hakim dan Penetapan Hari Sidang
Diskusi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 4. M. Yahya Harahap, 2009, Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama, UU No. 7 Tahun 1989, Sinar Grafika, Jakarta.
Catatan Ujian Diskusi Materi :1 Tugas Mandiri Audio Video
7 Setelah menyelesaikan pokok bahasan ini diharapkan dapat menjelaskan prosedur penunjukan majelis hakim, penetapan hari sidang dan pemanggilan para pihak Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... - Pemanggilan Para Pihak
- Tata Ruang dan Persiapan Sidang
Diskusi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 4. M. Yahya Harahap, 2009, Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama, UU No. 7 Tahun 1989, Sinar Grafika, Jakarta.
Catatan Ujian Diskusi :4 Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video
8 Setelah menyelesaikan pokok bahasan ini diharapkan dapat menjelaskan tata cara persidangan Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... - Sidang Pertama dan Pengertiannya
- Jalannya Sidang Pertama
- Hal-Hal yang terjadi dalam sidang pertama
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 5. Abdul Manan, 2016, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan peradilan Agama, Kencana, Jakarta.
Catatan Ujian Diskusi Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video
9 Setelah menyelesaikan pokok bahasan ini diharapkan dapat menjelaskan tata cara persidangan Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... - Majelis hakim yang menyidangkan perkara
- Tahapan pemeriksaan perkara
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 5. Abdul Manan, 2016, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan peradilan Agama, Kencana, Jakarta.
Catatan Ujian Diskusi Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video
10 10 : UTS Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
17 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
18 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
19 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
20 20 : UAS Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video

5. Daftar Rujukan

  1. Penerapan hukum acara penyelesaian perkara perwakafan - ; ; - -2002
  2. Hukum acara peradilan agama - Roihan A. Rasyid - -2016
  3. Hukum acara peradilan agama di Indonesia - Zulkarnaen; Dewi Mayaningsih - -2014
  4. Hukum perkawinan, hukum kewarisan, hukum acara peradilan agama dan zakat menurut hukum Islam - M. Idris Ramulyo - -1995
  5. HYKUM ACARA PERADILAN AGAMA - Dr. Sudirman L, M.H. - IAIN Parepare Nusantara Press-2021
  6. Buku Ajar Hukum Acara Pengadilan Agama - Amri, SHI, M.H. - CV. Literasi Nusantara Abadi-2021






Berita

Artefak perkuliahan Matakuliah: x5hpi6-Hukum Acara Peradilan Agama / Islamic Court Procedural Law (2 SKS), Semester: 5 KELAS A, Dosen : Dodo Mustakid, S.H, M.Pd, Hari: Minggu, 11.00 s.d 12.15, Tahun Akademik: 2023/2024, Jurusan : Hukum Pidana Islam

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS