STRATEGI PEMASARAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PENJUALAN PADA BUTIK QUENSHA DI PAMIJAHAN KECAMATAN PLUMBON KABUPATEN CIREBON
Tampilkan catatan item lengkap
Judul:
|
STRATEGI PEMASARAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PENJUALAN PADA BUTIK QUENSHA DI PAMIJAHAN KECAMATAN PLUMBON KABUPATEN CIREBON |
Penulis:
|
NI'MATUL MAULA
|
Abstrak:
|
NI’MATUL MAULA. NIM. 2015.2.4.100359 STRATEGI PEMASARAN SYARIAH DALAM MENINGKATKAN PENJUALAN PADA BUTIK QUENSHA DI PAMIJAHAN KECAMATAN PLUMBON KABUPATEN CIREBON Skripsi ini membahas strategi pemasaran syariah dalam meningkatkan penjualan pada Butik Quensha di Pamijahan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Kajiannya dilatarbelakangi karna semakin maraknya pengusaha dibidang fashion atau pakaian yang membuka butik atau tokonya, yang menyebabkan persaingan menjadi ketat. Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi suatu perusahaan untuk bisa melaksanakan promosi dengan strategi yang tepat agar dapat memenuhi sasaran yang efektif. Peneleitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemasaran pada butik quensha, mengetahui strategi pemasaran syariah dalam meningkatkan penjualan, mengetahui faktor apa saja yang menjadi kendala dan bagaimana penyelesainnya pada butik Quensha. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data yang digunakan ada yang bersifat teoritik dan empirik, data teoritik data-data yang berasal dari data buku-buku literature yang ada kaitannya dengan judul skripsi ini, perpustakaan, media cetak, dan media elektronik. Sample penelitian diambil dari beberapa informan. Setelah data terkumpul dilakukan tahap analisis data yang dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan menggunakan instrumen penelitian untuk memperoleh kesimpulan penelitian. Strategi pemasaran yang dilakukan oleh Butik Quensha melalui offline dan online. Pemasaran online yang diakukan diantaranya melalui media: WhatsApp (WA), Istagram (IG), Facebook (FB), memberikan nomor telepon, kartu nama, dan memberikan informasi melalui mulut kemulut. Dari hasil penelitian ini dapat ditinjau dari perspektif strategi pemasaran Syariah, Butik Quensha selain menerapkan teori dan konsep strategi pemasaran konvensional, juga menerapkan strategi pemasaran syariah yaitu dengan mencontoh praktik pemasaran Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan sifat Nabi Muhammad SAW diantaranya: Shiddiq, Amanah, Fathanah, dan Tabligh. Kesimpulan dari penelitian ini berarti penerapan strategi pemasaran yang baik dalam kegiatan usaha Butik Quensha dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Penelitian ini, diharapkan akan menjadi bahan informasi dan rujukan bagi kegiatan usaha khususnya Butik Quensha di Pamijahan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. |
Deskripsi:
|
Kata Kunci :
Kata Kunci: Butik Quensha, Strategi Pemasaran Syariah
Referensi : |
URI:
|
https://ecampus.bungabangsacirebon.ac.id/iaibbc/AmbilLampiran?d=Mewn8%2BNMWck3ZJPz%2Buo9zFw3TrrMLs8FoL7WCb1NQKJjWSW9UdKhFSRKDYZW9%2FWCkMor53gtfXjoNR5b46i3ViYgF3o0oWCmI00y9s1uwQ3aHUc7qzLArPMHhOvZljenu58SNMCyNV1TyaRB9WuoN3ifqz3Eu34KiGIjDe5Aceo%3D
|
Tanggal:
|
2019-04-29 |
File dalam item ini
Item ini muncul di Koleksi berikut
Tampilkan catatan item lengkap