| Fakultas | Tarbiyah |
| Jurusan | Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
| Kode Matakuliah | xypiaud8 |
| Nama Matakuliah | Fikih (Ibadah) / Fikh (Worship) |
| Semester | 1 |
| SKS | 2 sks |
| Pengampu Perkuliahan | Ulfiyah, M.Pd.I |
| Peserta Perkuliahan | 23S1PAI0117 - RIZQIYATUL ILMI, 23S1PIAUD0002 - FAZAH NAILUL IZZAH, 23S1PIAUD0005 - ANISAH PUTRI ANDREANI, 23S1PIAUD0007 - SOPIATUL MUNAWAROH, 23S1PIAUD0008 - MURNIASIH, 23S1PIAUD0019 - INDAH AMALIA, 23S1PIAUD0048 - YULIANAH, 23S1PIAUD0050 - RIZQOTUL MAULA, 23S1PIAUD0051 - AZZA NOER LAILY FEBRIANTI KAMALI, 23S1PIAUD0053 - FAUZIAH HASANAH, 23S1PIAUD0054 - NUR KHAFIDOH, 23S1PIAUD0058 - FARICHAH NOER QOMARA, 23S1PIAUD0059 - UBAD ZAKIYAH, 23S1PIAUD0060 - WATI DEKAWATI, 23S1PIAUD0061 - KHUSNUL KHOTIMAH, 23S1PIAUD0063 - MARISA, 23S1PIAUD0065 - LUCI DWI RATNA FURI, 23S1PIAUD0066 - SILVANI RAMADHANTI SUTEKI, 23S1PIAUD0071 - DESI AULIATUL FAIJAH, 23S1PIAUD0073 - ANI YULIANI, 23S1PIAUD0074 - SUVINA, 23S1PIAUD0075 - FAIZAHTUL FITRIYAH, 23S1PIAUD0079 - AZZA NURLAILAH, 23S1PIAUD0081 - RUSNITA, 23S1PIAUD0082 - KHAFIDZOH, 23S1PIAUD0083 - SITI JUMAROH, 23S1PIAUD0084 - SULIS SUNDARI, 23S1PIAUD0094 - ANIFAH, 23S1PIAUD0095 - SITI HABSAH, 23S1PIAUD0096 - GITA ELIZA AMALIA, 23S1PIAUD0097 - NALA FARKHANAH, 23S1PIAUD0098 - LILIS NUR KHOLISHOH, 23S1PIAUD0099 - PUPUT FADILAH |
Ilmu Fiqih merupakan salah satu ilmu ‘mahkota’ dalam rumpun ilmu-ilmu ke-Islaman, karena ilmu fiqih bersentuhan langsung dengan amalan praktis keseharian, baik antara ilmu fiqih dengan Tuhannya maupun dengan sesama manusia. Dari itu tidak mengherankan jika pada semua jenjang pendidikan Islam, Fiqih (terutama fiqh ibadah) menjadi menu mata pelajaran/kuliah wajib dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Fiqh atau fiqih ibadah merupakan entry point dari semua materi fiqh, berisi taharah serta berbagai ibadah hususnya yang termasuk dalam materi empat rukun Islam yakni masalah salat, puasa, ibadah serta haji. Materi ini amat penting untuk diketahui, dipahami, dihayati serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari bagi setiap muslim maupun muslimat. Sehingga penguasaan dan pemahaman materi ini amat menentukan diamalkan tidaknya sebagian pokok-pokok ibadah dalam ajaran Islam.
Mata kuliah Fiqh I atau fiqih Ibadah jurusan Syari’ah memiliki bobot 3 SKS. Walau terasa kurang mengingat banyaknya topik yang harus dikaji, namun secara umum mahasiswa sudah memiliki bekal ‘lumayan’ karena materi ini relatif sudah dipelajari di bangku sekolah tingkat dasar dan menengah terutama mahasiswa dengan latar belakang pendidikan pesantren dan madrasah. Dalam MK ini mahasiswa akan diajak belajar bersama dengan mengkaji dan mengkritisi topik-topik inti seperti dapat dilihat pada poin 3.
1. Mahasiswa mampu mengetahui, mengerti serta memahami makna ibadah dan seluk beluknya.
2. Mahasiswa sanggup melakukan kajian fiqh ibadah serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
3. Mahasiswa sanggup dan mampu menyikapi adanya perbedaan pemahaman tentang ibadah
dengan penuh toleransi dan lapang dada dengan tetap mampu melakukan kajian kritis untuk
menentukan pendapat terkuat dan termaslahat.
| Minggu ke | Kemampuan akhir pembelajaran | Indikator Capaian Pembelajaran | Bahan Kajian | Metode Pembelajaran | Pengalaman Belajar | Waktu Pembelajaran | Tugas dan Penilaian | Sumber Belajar |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||||
| Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video | ||||||||
| 2 | Pengertian Ibadah dan kedudukannya dalam Islam serta Dasar-dasar dan prinsip-prinsip Ibadah dalah Islam | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Hukum dan tata cara Ibadah menurut Islam | Diskusi dan Tanya Jawab | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | Abdul Hamid & Ahmad Saebani, Fiqh Ibadah, Cet. I, ( Bandung : Pustaka Setia, 2009) Labib Mz & Moh. Ridho’i, Kuliah Ibadah, Cet. Ii, ( Surabaya : Tiga Dua, 2000 ) Fayiq Sulaiman Dalul, Ahkam al’Ibadat fi at-tasyri’ al-Islami, (Gaza : Markaz li ashdiqa`, t.th) S Hasan Ayub, Fikih Ibadah, (Jakarta : Pustaka al-Kautsar, t.th) Sayyid Sabiq, Fiqh As-Sunnah, Jilid I, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1983) Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqh Al-Islamy Wa Adillatuhu, Jilid I-Iii, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1984) Muhammad Bagir, Fiqh Praktis I, Cet. I, ( Bandung : Mizan, 2008) Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Kuliah Ibadah, Cet. I, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2010 ) Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Zakat, Cet. Iii, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 1999 ) Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Shalat, Cet. Iii, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 1999 ) Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Puasa, Cet. Iv, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2000 ) Muhammad Bagir Al-Habsyi, Fiqih Praktis, Buku I, Cet. Ii, ( Bandung : Mizan, 2000 ) An-Nawawi, Al-Majmu‘ Syarh Al-Muhazzab, ( Madzhab Asy-Syafi’i), (Bairut : Dar Al-Fikr, 1415/1995). Ibnu Qudamah, Al-Mughni ( Madzhab Hanbali) Ibnu Al-Humam, Fath Al-Qadir, ( Madzhab Hanafi) Abu al-Barakat, Asy-Syarh Al-Kabir, ( Madzhab Maliki) |
| Catatan Ujian Diskusi :11 Materi Tidak ada tugas Audio Video | ||||||||
| 3 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||||
| Catatan Ujian Diskusi :3 Materi Tidak ada tugas Audio Video | ||||||||
Artefak perkuliahan Matakuliah: xypiaud8-Fikih (Ibadah) / Fikh (Worship) (2 SKS), Semester: 1 KELAS A, Dosen : Ulfiyah, M.Pd.I, Hari: Senin, 13.00 s.d 14.15, Tahun Akademik: 2023/2024, Jurusan : Pendidikan Islam Anak Usia Dini
Semua hak cipta dilindungi oleh Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon