Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Perbatasan

Publikasi Unusia

Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Perbatasan

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author Ade Risna Sari
dc.contributor.author Ida Rochmawati
dc.date.accessioned 2023-01-10T07:18:14Z
dc.date.available 2023-01-10T07:18:14Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2022-09-25
dc.identifier.isbn 6234232213
dc.identifier.isbn 9786234232219
dc.identifier.issn
dc.identifier.uri https://play.google.com/store/books/details?id=MhNvEAAAQBAJ&source=gbs_api
dc.identifier.uri https://repository.bungabangsacirebon.ac.id/repo/handle/123456789/2739
dc.description.abstract Buku ini menjelaskan tentang Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Perbatasan. Kesehatan adalah hak setiap warga negara, namun ketersediaan kesehatan ini termasuk barang/jasa yang unik dan kompleks. Oleh karenanya, ketersediaan kesehatan menjadi kewajiban pemerintah dalam menyediakannya. Dalam hal ini, pemerintah membagi urusan kesehatan ini menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah. Guna memberikan pelayanan kesehatan yang standar yang diterima masyarakat, maka pemerintah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kebijakan kesehatan menempatkan asas desentralisasi sebagai pilihan politik namun tidak disertai dengan desentralisasi fiskal, di mana terlihat dana perbantuan yang dialokasikan dalam bentuk Dana Operasional Kesehatan (DOK) tidak berbanding lurus dengan UU No. 23 tahun 2009 tentang Perimbangan Keuangan Pusat Daerah. PP No. 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pusat dan Daerah menempatkan pada posisi ketidakseimbangan pemerintahan daerah kab/kota. Sektor kesehatan Indonesia merupakan barang yang unik dan spesifik yang pada dasarnya adalah menganut pada sistem berbasis pasar. Secara kronologis, akan kita temukan fakta sejarah bahwa layanan kesehatan didominasi oleh sistem keuangan biaya sendiri (out of pocket). Sebagai Gate Keepers atau Etalase Negara sehingga negara wajib hadir dalam pelayanan kebijakan kesehatan dasar di mana kesehatan dasar merupakan hak setiap warga negara Indonesia dengan tidak membedakan letak geografis.
dc.format Text
dc.language id
dc.publisher Penerbit NEM
dc.subject Medical
dc.title Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Perbatasan
dc.type Textbook


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat

Tidak ada file yang diasosiasikan dengan item ini.

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya