Memahami Maqashid Al-Syari’ah Perspektif Khaled M. Abou El Fadl dan Jasser Auda

Publikasi Unusia

Memahami Maqashid Al-Syari’ah Perspektif Khaled M. Abou El Fadl dan Jasser Auda

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Memahami Maqashid Al-Syari’ah Perspektif Khaled M. Abou El Fadl dan Jasser Auda
Penulis: Dr. H. Alivermana Wiguna; M.Ag.
Abstrak: Pembicaraan tentang Maqashid al-Syari’ah atau tujuan hukum Islam senantiasa menarik dan penting untuk dibahas, karena menuntut untuk selalu update seiring dengan kemajuan kehidupan modern dan tuntutan perkembangan zaman. Maqashid al-syari’ah terdiri dari dua kata, maqashid dan syari’ah. Kata maqashid merupakan bentuk jama’ dari maqshad yang berarti maksud dan tujuan, sedangkan syari’ah mempunyai pengertian hukum-hukum Allah yang ditetapkan untuk manusia agar dipedomani untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat. Maka dengan demikian, maqashid al-syari’ah berarti kandungan nilai yang menjadi tujuan pensyariatan hukum atau tujuan-tujuan yang hendak dicapai dari suatu penetapan hukum. Buku ini ditulis dalam rangka memberikan sumbangan pemikiran secara umum terhadap hukum Islam atau fikih, lebih khusus pada tujuan hukum Islam atau maqashid syari’ah yang menjadi landasan hukum atau fikih Islam. Hal ini dikarenakan hukum Islam harus senantiasa tanggap terhadap persoalan kontemporer yang senantiasa terjadi di dunia modern saat ini dan meminta kepastian hukum. Memahami Maqashid Al-Syari’ah Perspektif Khaled M. Abou El Fadl dan Jasser Auda ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish dan tersedia juga dalam versi cetak.
URI: https://play.google.com/store/books/details?id=MztwEAAAQBAJ&source=gbs_api
https://repository.bungabangsacirebon.ac.id/repo/handle/123456789/2328
Tanggal: 2022-10-05


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat

Tidak ada file yang diasosiasikan dengan item ini.

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya