Pidana Umum & Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang – Undang Perlindungan Saksi dan Korban

Publikasi Unusia

Pidana Umum & Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang – Undang Perlindungan Saksi dan Korban

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Pidana Umum & Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang – Undang Perlindungan Saksi dan Korban
Penulis: Extrix Mangkepriyanto
Abstrak: Pidana Umum & Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang – Undang Perlindungan Saksi dan Korban PENULIS: Extrix Mangkepriyanto ISBN: 978-623-229-111-9 Penerbit : Guepedia Publisher Ukuran : 14 x 21 cm Tebal : 75 halaman Sinopsis: Aparat penegak hukum akan menjalankan tugas dengan baik bila peraturan dan Undang – Undang sesuai dengan aturan. Peraturan dan Undang – Undang sekarang sangat menjaga kinerja penegak hukum, Undang – Undang untuk penegak hukum itu yang sesuai profesi masing – masing penegak hukum, untuk saksi dan korban Undang – Undang yang khusus melindungi saksi dan korban adalah Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2014 perubahan atas Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta Undang – Undang yang menjelaskan secara spesifik tentang Undang – Undang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Piksus). Tidak menutup kemungkinan Undang – Undang tersebut akan berubah sewaktu – waktu, dengan perubahan atau lebih di kenal dengan Rencana Undang – Undang (RUU) sesuai kebutuhan masyarakat dengan perkembangan zaman. Dari Undang – Undang yang menjadi Rencana Undang – Undang tersebut yang sebelum menjadi Undang – Undang yang di sahkan kembali dan bereda di masyarakat. Rencana Undang – Undang tersebut terlebih dahulu masuk ke dalam Ruangan kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang jelas – jelas berkerja dalam mengkaji ulang Draf Rencana Undang – Undang sebelum di sahkan menjadi Undang – Undang kembali. Buku Hukum yang berjudul “Pidana Umum & Pidana Khusus, Serta Keterlibatan Undang – Undang Perlindungan Saksi dan Korban” yang penulis buat untuk para pembaca ini, akan lebih banyak menjelaskan tentang pidana umum dan pidana khusus. Pidana umum akan banyak menyematkan beberapa poin tindakan – tindakan melawan hukum dalam kasus pidana umum, begitu juga untuk pidana khusus lebih kepada poin – poin tindakan melawan hukum untuk kejahatan pidana khusus. Serta beberapa tindakan kejahatan pidana umum yang masuk ke pidana khusus. Bisa di gunakan pasal atau penjatuhan hukuman pasal berlapis. Email : guepedia@gmail•com WA di 081287602508 Happy shopping & reading Enjoy your day, guys
URI: https://play.google.com/store/books/details?id=KLyVDwAAQBAJ&source=gbs_api
https://repository.bungabangsacirebon.ac.id/repo/handle/123456789/1669
Tanggal: 2022-10-30


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat

Tidak ada file yang diasosiasikan dengan item ini.

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya