METODE PENYELESAIAN KONFLIK AGAMA Optik Hukum, HAM, dan Nilai Kearifan Lokal

Publikasi Unusia

METODE PENYELESAIAN KONFLIK AGAMA Optik Hukum, HAM, dan Nilai Kearifan Lokal

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: METODE PENYELESAIAN KONFLIK AGAMA Optik Hukum, HAM, dan Nilai Kearifan Lokal
Penulis: Muwaffiq Jufri
Abstrak: Salah-satu bukti keberagaman masyarakat Nusantara di masa lampau ialah fakta sejarah di masa kekuasaan Mataram Lama yang menyebutkan terjadinya pernikahan antara Rakai Pikatan yang menganut Hindu dengan Pramodawardhani yang menganut Budha Mahayana. Pernikahan dua insan berbeda agama itu memberikan pelajaran berharga bahwa perbedaan agama bukanlah penghalang terciptanya kehidupan rukun, damai, dan toleran antar masyarakatnya. Harmoni atau keselarasan kehidupan antar umat beragama yang ditampilkan oleh Mataram Lama di atas, kemudian dilanjutkan oleh negeri-negeri penerusnya hingga pada zaman kekuasaan Majapahit. Di era keemasan Majapahit, kehidupan harmonis antar umat beragama juga terbukti tetap berlanjut dan berkembang. Hal ini kemudian juga berpengaruh bagi perkembangan penyebaran agama Islam di Nusantara. Majapahit mampu mengelola perbedaan keagamaan menjadi kesatuan kekuatan yang turut menghantarkan negeri ini pada puncak kejayaan dan menjadi negeri yang paling disegani di wilayah Asia Tenggara.
URI: https://play.google.com/store/books/details?id=HpNUEAAAQBAJ&source=gbs_api
https://repository.bungabangsacirebon.ac.id/repo/handle/123456789/1586
Tanggal: 2022-10-30


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat

Tidak ada file yang diasosiasikan dengan item ini.

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya