IMPLEMENTASI SISTEM GADAI SAWAH DALAM PERSPEKTIF ISLAM (Studi Kasus Desa Karang Kendal Kec. Kapetakan Kab.Cirebon)
Tampilkan catatan item lengkap
Judul:
|
IMPLEMENTASI SISTEM GADAI SAWAH DALAM PERSPEKTIF ISLAM (Studi Kasus Desa Karang Kendal Kec. Kapetakan Kab.Cirebon) |
Penulis:
|
SITI MARFU'AH
|
Abstrak:
|
ABSTRAK SITI MARFU’AH. NIM. 2015.2.4.1.00394. “IMPLEMENTASI SISTEM GADAI SAWAH DALAM PERSPEKTIF ISLAM (Studi Kasus Desa Karang Kendal Kec. Kapetakan Kab.Cirebon)” Skripsi ini membahas Pengimplementasian Sistem Gadai Sawah dalam Perspektif islam, Kajiannya dilatarbelakangi oleh ketidaktahuan masyarakat Desa Karang kendal tentang gadai sesuai prinsip islam. Tradisi gadai tersebut dilakukan dengan datangnya pihak A yang akan menggadaikan sawah kepada pihak B, kemudian pihak B memberi jaminan sebesar kesepakatan antar pihak dengan batasan waktu yang sesuai kesepakatan, serta pihak A menyerahkan sawah yang digadai tersebut kepada pihak B untuk diambil hasilnya sampai pihak A bisa melunasi hutangnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan secara jelas kaitan masalah pelaksanaan gadai sawah di Desa Karang kendal Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, untuk dikaji dan dianalisis dalam perspeltif islam, dengan tujuan untuk mengetahui status hukumyang jelas mengenai pelaksanaan gadai sawah dan juga untuk mengetahui status hukum yang jelas mengenai pelaksanaan gadai sawah dan mengetahui perspektif islam terhadap pemanfaatan badai sawah. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Sumber data yang digunakan ada yang bersifat teoritik dan empirik, data teoritik data-data yang berasal dari data buku-buku panduan yang ada kaitannya dengan judul skripsi ini, perpustakaan, media cetak dan media elektronik. Sampel penelitian diambil dari dua informan. Setelah data terkumpul dilakukan tahap analisis data yang dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dokumentasi dan menggunakan instrumen penelitian untuk memperoleh kesimpulan penelitian. Akad gadai tanah sawah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Karang kendal Kecematan Kapetakan Kabupaten Cirebon, dari segi ijab kabulnya sudah sah sesuai dengan ketentuan islam, serta orang yang berakad (ar-rahin dan al-murtahin) juga telah sah sesuai dengan ketentuan hukum islam. Dan dari segi pemanfaatan harta yang dijadikan jaminan yang terjadi adalah dimanfaatkan sepenuhnya oleh penerima gadai. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu bahwa dalam pelaksanaan praktek gadai sawah dilihat dari akadnya sudah sah sesuai ketentuan hukum islam. Sedangkan mengenai pemanfaatan barang gadai secara penuh oleh murtahin(penerima gadai) secara hukum islam tidak sah karena adanya unsur eksploitasi dari pihak-pihak yang berkuasa serta nilai-nilai kemaslahatn dan keadilan tidak diperhatikan. |
Deskripsi:
|
Kata Kunci :
Kata Kunci: Implementasi,Perspektif islam, Gadai.
Referensi : |
URI:
|
https://ecampus.bungabangsacirebon.ac.id/iaibbc/AmbilLampiran?d=90rWDocRYR4O7ZTCKWNVRewepMxNX8Q43emDe9SihmstddjrqBZw6PJwy1%2BWpsz8wkyMH%2BcKpD33YpQeTxi8XdlEQFGODLfqkb2aNANZUKDV0HfhLrNkorAoRkFChCdJ%2BoyzJOLb7A71hBj7ZPhnNqQXcp41dbMJwKTD7QOy1eo%3D
|
Tanggal:
|
2019-07-01 |
File dalam item ini
Item ini muncul di Koleksi berikut
Tampilkan catatan item lengkap