Abstract:
ABSTRAK Penelitian ini berjudul “Ta’zir Dan Pengaruhnya Terhadap Tingkat Kesadaran Santri Di Pondok Pesantren KHAS Kempek Kabupaten Cirebon” Ta’zir adalah suatu sanksi yang diberikan oleh santri yang telah melakukan pelanggaran tata aturan di pondok pesantren. Ta’zir juga merupakan salah satu tradisi yang membudaya di pondok pesantren yang sampai sekarang masih dipertahankan karena sangat diperlukan untuk menegakkan peraturan di pondok pesantren. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesadaran santri setelah mendapatkan hukuman ta’zir dan apasaja dampaknya bagi kehidupan santri di pomdok pesantren KHAS Kempek. Kesadaran juga sebagai alat dan sarana untuk membentuk, mengendalikan dan menciptakan pola perilaku seseorang sebagai pribadi yang berada dalam satu lingkungan atau kelompok tertentu. Oleh sebab itu, dalam proses peningkatan kesadaran adalah salah satu metode pendidikan yang diterapkan oleh pesantren ialah dengan memberikan ta’zir kepada santri yang melanggar tata tertib pesantren. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sedangkan alat pengumpulan datanya meliputi: wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini dilakukan di Pondok pesantren KHAS Kempek Kabupaten Cirebon. Informan dalam penelitian ini di dapatkan dari para pengurus Pondok Pesaantren KHAS Kempek yang telah dipilih dan di wawancarai secara mendalam untuk mendapatkan informasi yang di perlukan dalam penelitian ini yang kemudian peneliti analisis untuk mendapatkan hasil dari peneliti tersebut. Penerapan peraturan pesantren yang sangat ketat dan program-program pesantren yang dilaksanakan secara disiplin menjadikan pesantren sebagai institusi yang berpengaruh, sekaligus semakin memantapkan eksistensinya di tengah proses perubahan sosial yang cepat dan dinamik. Dari hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran santri terlihat dari adanya perilaku yang menunjukkan adanya rasa kepatuhan, rasa tanggung jawab dalam diri santri atas perilaku yang telah diperbuat dalam melakukan pelanggaran. Adapun pelaksanaan pemberiah hukuman ta’zir yang diterapkan adalah menggunakan sistem secara bertahap, antara pengurus dan pengasuh harus selalu mengadakan sosialisasi dan RAKER (rapat kerja) mengenai kegiatan di Pondok Pesantren.